MAKALAH
PENGELOLAAN SAMPAH & LIMBAH
NAMA : DEDEN RUSDIAN MAULANA
NPM : 12-22-201-027
NAMA : MOCH. REZA RIYADI
NPM : 12-22-201-030
MATKUL : SANITASI
PRODI : TEKNIK SIPIL
SMT : IV
TANGERANG
2014
KATA PENGANTAR
Bissmillahirrohmanirrohiim…
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena
dengan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Maksud dari penyusunan makalah ini
adalah sebagai salah satu komponen penilaian dan dapat dijadikan sebagai salah
satu pegangan dalam proses belajar mengajar mata kuliah Sanitasi, serta dengan
harapan untuk memotivasi penulis sehingga mampu memahami segala pembahasan dan
aplikasi yang berkaitan dengan pembelajaran tersebut.
Makalah ini, penulis sajikan untuk
mengingatkan kembali akan pentingnya mempelajari proses pembelajaran, karena
konsep-konsep pembelajaran ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah
yang berkaitan dengan cara belajar atau aspek-aspek pembelajaran.
Terima kasih kepada dosen mata kuliah
Sanitasi atas segala bimbingannya, sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah
ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini tidak luput dari kesalahan dan
kekurangan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun demi perbaikan makalah ini.
Akhir kata, penulis berharap agar
makalah ini bermanfaat bagi kami semua dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Tangerang, 18 April 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................... 2
DAFTAR ISI.................................................................................................................. 3
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................................................... 4
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 4
1.2 Rumusan masalah............................................................................................ 5
1.3 Tujuan Penulisan ............................................................................................ 5
BAB II
PEMBAHASAN ........................................................................................................... 6
BAB III
PENUTUP ..................................................................................................................... 14
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 14
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengelolaan Sampah & Limbah
Salah satu faktor yang menyebabkan
rusaknya lingkungan hidup yang
sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah
faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah
yang berbahaya dan sulit dikelola.
Manusia memang dianugerahi Panca
Indera yang membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun
di dalam dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi
oleh panca indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia
sendiri. Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam
beberapa puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan
berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan.
Sebagian besar dampak yang
diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan
saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain. Sifat racun
sintetisyang tidak berbau dan berwarna,
dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian
kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca
indera kita. Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang
menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca
indera kita.
Begitu dominannya
gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita
dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan
anak cucu kita.
Mengetahui bahaya racun racun dari
sampah Saat ini sampah telah banyak berubah. Setengah abad yang lalu masyarakat
belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis
bahan organis. Di masa kecil saya (awal dasawarsa 1980), orang masih
menggunakan tas belanja dan membungkus daging dengan daun jati. Sedangkan
sekarang kita berhadapan dengan sampah-sampah jenis baru, khususnya berbagai
jenis plastik. Sifat plastik dan bahan organis sangat berbeda.
Bahan organis mengandung
bahan-bahan alami yang bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai cara, bahkan
hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek kehidupan.Sampah
plastik dibuat dari bahan sintetis,
umumnya menggunakan minyak bumi sebagai bahan dasar, ditambah bahan-bahan
tambahan yang umumnya merupakan logam berat (kadnium,
timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya
seperti Chlor. Racun dari plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar.
Penguraian plastik akan melepaskan
berbagai jenis logam berat dan bahan kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia
ini terlarut dalam air atau terikat di tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita
melalui makanan dan minuman. Sedangkan pembakaran plastik menghasilkan salah
satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang
telah diteliti secara intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker.
Bahaya dioksin sering disejajarkan
dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain dioksin, abu
hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam
plastik.
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, penulis membatasi dengan hanya mengkaji masalah - masalah sebagai
berikut:
Ø
Apakah yang di maksud
dengan sampah?
Ø
Apa saja
bagian-bagian sampah?
Ø
Bagaimana dampak
sampah bagi kehidupan?
Ø
Bagaimana bahaya
sampah plastic bagi kesehatan dan
lingkungan?
Ø
Bagaimana cara
mengurangi sampah?
Ø
Apa yang di maksud
dengan prinsip produksi bersih?
1.3. Tujuan
Penulisan
Berdasarkan latar belakang di
atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
Ø
Menjelaskan apa yang
di maksud dengan sampah?
Ø
Menjelaskan apa saja
bagian-bagian sampah?
Ø
Menjelaskan bagaimana
dampak sampah bagi kehidupan?
Ø
Menjelaskan bahaya sampah plastic bagi kesehatan dan lingkungan?
Ø
Menjelaskan bagaimana
cara mengurangi sampah?
Ø
Menjelaskan yang di maksud dengan prinsip produksi bersih?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sampah
Sampah adalah bahan yang tidak
mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam
pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan
manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu
bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun
proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk
Manajemen, Ecolink, 1996). Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah
dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari
masyarakat.
Sampah yang harus
dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2. kegiatan
komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat
hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara,
rumah sakit, klinik, puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte
kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti
sungai, danau, pantai.
Sampah padat pada umumnya dapat
di bagi menjadi dua bagian :
Ø
sampah anorganik
(sampah kering).
Sampah Organik terdiri dari
bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan
dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah
diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan
bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll
Sampah
Anorganik Sampah Anorganik berasal
dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari
proses industri.
Beberapa dari bahan ini tidak
terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara
keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya
dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat
rumah tangga, misalnya berupa botol, botol, tas plsti. Dan botol kaleng Kertas,
koran, dan karton merupakan pengecualian.
Berdasarkan asalnya, kertas, koran,
dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton
dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan
plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
B.
Dampak Sampah bagi Manusia dan Lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran
lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan
teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan.
Namun seringkali
peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.
Dampak bagi kesehatan Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai
(pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi
beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing
yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Ø
Penyakit diare,
kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah
dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam
berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang
pengelolaan sampahnya kurang memadai.
Ø
Penyakit jamur dapat
juga menyebar (misalnya jamur kulit).
Ø
Penyakit yang dapat
menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit
yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke
dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa
makanan/sampah.
Ø
Sampah beracun. Salah
satu contohnya adalah Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang
meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg).
Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi
baterai dan akumulator.
Ø
Dampak Terhadap
Lingkungan
·
Cairan rembesan
sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai
organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal
ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah
yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik,
seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi
dapat meledak.
Ø
Dampak terhadap
keadaan social dan ekonomi :
·
Pengelolaan sampah
yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi
masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah
bertebaran dimana-mana.
·
Memberikan dampak
negatif terhadap kepariwisataan.
·
Pengelolaan sampah
yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat.
·
Hal penting di sini
adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit)
dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya
produktivitas).
·
Pembuangan sampah padat
ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas
pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
·
Infrastruktur lain
dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti
tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan
sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di
jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan
diperbaiki.
C.
Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan
Lingkungan
Salah satu faktor yang menyebabkan
rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar
bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong
plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Diperlukan
waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik
itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif
sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.
Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar
plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan
sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai,partikel-partikel
plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar,
sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan
yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara
sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia.
Dampaknya antara lain:
ü
memicu penyakit
kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu depresi.
Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air,
tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia
tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus
permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat!
Coba anda bayangkan begitu
fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini.
Dan tahukah anda? Setiap tahun, sekitar 500 milyar-1 triliyun kantong plastik
digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong
plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!) Lebih
dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di
seluruh dunia setiap tahunnya.
Kantong plastik mulai marak
digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar. Sejak proses produksi
hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke
atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak
dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat
energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik
mengeluarkan gas rumah kaca.
D.
Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan
sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar.
Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan
akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru.
Kerusakan tanah, air tanah, dan
air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan
kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan. Gambaran yang
paling mendasar dari penerapan teknologi lahan
urug saniter(sanitary landfill)
adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume
sampah yang akan diolah.
Teknologi ini memang direncanakan
untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada
kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat
terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug
saniter sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas,
dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di
atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan
lahan.
·
Konsep utama dalam
pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum.
Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi
pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.
·
Teknologi insinerasi
membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume
residu yang tersisa (fly ash dan bottom ash) dibandingkan dengan volume sampah
semula. Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan
dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran
yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan
logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan.
·
Selain itu proses
insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan,
misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan. Global
Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator juga
merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang
sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja
sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program
pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu
produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus
diubah.
Produksi Bersih (Clean Production)
merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan
untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya,
mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan
limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
E.
Prinsip-prinsip Produksi
Bersih adalah prinsip-prinsip yang
juga bisa diterapkan dalam keseharian, misalnya, dengan menerapkan Prinsip 4R,
yaitu: Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau
material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin
banyak sampah yang dihasilkan. Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin
pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian
barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang).
Hal ini dapat memperpanjang waktu
pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Recycle (Mendaur ulang); sebisa
mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak
semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal
dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Teknologi daur ulang,
khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan suatu
jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk
dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut. Replace
(Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang
yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga
telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya,
ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan
pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara
alami.
Selain itu, untuk menunjang
pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), saat ini mulai
dikembangkan penggunaan pupuk organik yang diharapkan dapat mengurangi
penggunaan pupuk kimia yang harganya kian melambung. Penggunaan kompos telah
terbukti mampu mempertahankan kualitas unsur hara tanah, meningkatkan waktu
retensi air dalam tanah, serta mampu memelihara mikroorganisme alami tanah yang
ikut berperan dalam proses adsorpsi humus oleh tanaman.
Penggunaan kompos sebagai produk
pengolahan sampah organik juga harus diikuti dengan kebijakan dan strategi yang
mendukung. Pemberian insentif bagi para petani yang hendak mengaplikasikan
pertanian organik dengan menggunakan pupuk kompos, akan mendorong petani
lainnya untuk menjalankan sistem pertanian organik.
Kelangkaan dan makin membubungnya
harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk
mengembangkan sistem pertanian organik.
F.
Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan
masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat
semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada
tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran
pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya
memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah. Pengelolaan sampah meliputi
kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan,
pengolahan.
Berangkat dari pengertian
pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan
(beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.
Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena
mempunyai cakupan nasional.
Kebijakan pengelolaan sampah ini
meliputi : Penetapan instrumen kebijakan: instrumen regulasi: penetapan aturan
kebijakan (beleidregels), undang-undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan
perusakan lingkungan instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk
mengurangi beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan
uji dampak lingkungan Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai
kembali (re-use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace); Pengembangan produk
dan kemasan ramah lingkungan; Pengembangan teknologi, standar dan prosedur
penanganan sampah: Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi
penanganan akhir sampah; penetapan lokasi pengolahan akhir sampah; luas minimal
lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah; penetapan lahan penyangga.
G.
Kompos, Alternatif Problem Sampah
Sampah terdiri dari dua bagian,
yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah
mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang
sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi
dan menghasilkan keuntungan.
Teknologi pengomposan sampah sangat
beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan
tambahan. Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik
secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir
berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat
dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di
luar ruangan. Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik
maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Bahan tambahan yang biasa
digunakan Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan
SUPERFARM (Effective Microorganism)atau menggunakan cacing guna mendapatkan
kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain
teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat
menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling
banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak
membutuhkan kontrol proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam
bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobik
memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi
bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini
merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian
di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi
tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi.
Kompos yang dihasilkan dari
pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis,
menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan,
sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan
sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku
pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen,
seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah
industri pertanian.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa
yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep
buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya
produk-produk yang tak bergerak. Sampah dapat berada pada setiap fase materi:
padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir,
terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan
dengan polusi.
Dalam kehidupan
manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga
dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir
semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah
sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
Upaya yang dilakukan pemerintah
dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro
dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan
pada setiap produk industri yang akhirnya akan menjadi sampah.
Industri yang
menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan
setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan
sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk
tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola
IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal
sebagai Polluters Pay Principle.
Solusi yang diterapkan dalam
hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen
pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi
berkesinambungan. Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu
sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan
sampah.
Namun di sisi lain,
masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja
sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah
selama beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya
pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara (akibat
bau) dan air lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit
bawaan sampah (municipal solid waste borne disease), hingga menurunnya tingkat
produktifitas masyarakat akibat gangguan bau sampah.
3.2 Saran-saran
Cara pengendalian sampah yang
paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk
tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol
sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos
tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena
jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
Keberadaan Undang-Undang
persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak,
kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU juga akan
mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia,
tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara
infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada dalam
pemerintahan.
Demikian pula pengembangan
sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal
gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang.
Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti terjadi
sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen
agama, dan mungkin Depkominfo.
Di beberapa negara, seperti
Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura yang mengalami persoalan
serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen dilibatkan di bawah
koordinasi langsung presiden atau perdana menteri.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Hadiwijoto, S. 1983.
Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta Biro Bina
Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan
Ø
Neraca Kualitas
Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup
Provinsi DKI Jakarta. Jakarta
Ø
Djuwendah, E., A.
Anwar, J. Winoto, K. Mudikdjo. 1998. Analisis Keragaan Ekonomi dan Kelembagaan
Penanganan Sampah Perkotaan, Kasus di Kotamadya DT II Bandung Provinsi Jawa Barat.
Tesis Program Pascasarjana IPB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar