MAKALAH
LANDASAN
OPERASIONAL MUHAMMADIYAH
KELOMPOK
IV
NAMA :
SUANDA 12-22-201-033
NAMA :
DEDEN RUSDIAN MAULANA
12-22-201-027
PRODI :
TEKNIK SIPIL
SMT : IV
KATA
PENGANTAR
Bissmillahirrahmanirrahim…
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena
dengan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Maksud dari penyusunan makalah ini
adalah sebagai salah satu komponen penilaian dan dapat dijadikan sebagai salah
satu pegangan dalam proses belajar mengajar mata kuliah AIKA IV, serta dengan
harapan untuk memotivasi penulis sehingga mampu memahami segala pembahasan dan
aplikasi yang berkaitan dengan pembelajaran tersebut.
Makalah ini, penulis sajikan untuk
mengingatkan kembali akan pentingnya mempelajari proses pembelajaran, karena
konsep-konsep pembelajaran ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah
yang berkaitan dengan cara belajar atau aspek-aspek pembelajaran.
Terima kasih kepada dosen mata kuliah
AIKA IV atas segala bimbingannya,
sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa
makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu penulis
sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan
makalah ini.
Akhir kata, penulis berharap agar
makalah ini bermanfaat bagi kami semua dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Tangerang, 9 Maret 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................... 2
DAFTAR ISI.................................................................................................................. 3
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................................................... 4
1.1 Latar Belakang.................................................................................................... 4
1.2 Rumusan Masalah .............................................................................................. 5
1.3 Tujuan Penulisan ................................................................................................ 5
BAB II
PEMBAHASAN (Landasan Operasional
Muhammadiyah) ......................................... 6
A. AD / ART Muhammadiyah ......................................................................... 6
B. Khittah Perjuangan Muhammadiyah ........................................................... 7
C. Visi Misi Dan Tujuan ................................................................................... 9
BAB III
Kesimpulan ................................................................................................................... 11
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 12
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Perjuangan Muhammadiyah adalah
perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Perjuangan Muhammadiyah tersebut
dilaksankan melalui gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di seluruh lapangan
kehidupan dengan sasaran umat dakwah dan umat ijabah baik pada level
perseorangan maupun masyarakat, sebagaimana yang menjadi misi persyarikatan
sesuai firman Allah dalam surat Ali Imran :104 sebagai berikut “ dan hendaklah
ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah
kepada yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Ditinjau dari stuktur konsepsinya,
pada hakekatnya perjuangan Muhammadiyah merupakan operasionalisasi strategis
dari Khittah perjuangan muhammadiyah. Karena itu Khittah Perjuangan
Muhammadiyah dapat dikatakan dengan sebagai pola dasar dari strategi perjuangan
Muhammadiyah. Sedangkan dilihat dari substansinya, Khittah Perjuangan
Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai teori perjuangan, yakni sebagai kerangka
berfikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah
sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi.
Muhammadiyah
merupakan gerakan umat islam yang lahir di Yogyakarta 18November 1912. Yang
perkembangannya, terutama sejak tahun 1920 menunjukkan grafik meningkat. Dengan
melihat perkembangan Muhammadiyah ini ada sebagian yang menyebutkan sejarah
Indonesia 1925 -1945 adalah sejarah Muhammadiyah.Pernyataan ini menyatakan
betapa besar peranan gerakan Muhammadiyah atau kader-kader Muhammadiyah dalam
dinamika sejarah umat dan bangsa ini. Dalam aspek sosial gerakan Muhammadiyah
banyak memberikan kontribusi perkemba ngan umat dan bangsa. Misalnya
Muhammadiyah mempelopori pendirian panti asuhan dan rumah sakit. Dilihat aspek
pengembangan pikiran dan keagamaan, Muhammadiyahpun berada di garda depan
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas, penulis membatasi dengan hanya mengkaji masalah - masalah
sebagai berikut:
1. Apakah
yang dimaksud dengan AD / ART Muhammadiyah?
2. Bagaimana
ukhuwah islamiah bisa
terbentuk?
3. Apa
saja visi dan misi muhammadiyah?
1.3. Tujuan
Penulisan
Berdasarkan latar
belakang di atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan
apa itu AD / ART
Muhammadiyah
2. Menjelaskan
bagaimana proses terbentuknya ukhuwah
islamiah
3. Menjelaskan
visi dan misi muhammadiyah
BAB II
PEMBAHASAN
LANDASAN
OPERASIONAL MUHAMMADIYAH
Landasan Operasional yang merupakan pijakan bagi persyarikatan
Muhammadiyah dalam menjalankan aktivitas-aktivitas untuk mencapai maksud dan
tujuannya meliputi beberapa hal, antara lain Anggaran Dasar/Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART), Khittah Perjuangan Muhammadiyah, dan Visi, Misi dan Tujuan.
A. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART MUHAMMADIYAH)
Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi secara formal memiliki identitas
dan tata organisasi yang jelas berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Berikut ini adalah susunan Anggaran Dasar Muhammadiyah yang dihasilkan pada
Muktamar ke-45 yang berlangsung pada tanggal 26 Jumadil Awal s.d. 1 Jumadil
Akhir 1426 H bertepatan dengan tanggal 3 s.d. 8 Juli 2005 M. di Malang:
AD/ART Muhammadiyah Anggaran Dasar Muhammadiyah
merupakan anggaran pokok yang menyatakan dasar, maksud dan tujuan organisasi
Muhammadiyah, peraturan-peraturan pokok dalam menjalankan organisasi, dan
usaha- usaha yang harus dilakukan untuk mencapai maksud dan tujuan. sedangkan
penjelasan AD dicantumkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART)
Adapun maksud dan tujuan yang akan dicapai oleh
persyarikatan Muhammadiyah sebagaimana yang dicantumkan dalam AD pasal 2,
berbunyi: “menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud
masyarakat Islam yang sebenar- benarnya”
Usaha-usaha yang harus dilakukan untuk mencapai maksud
dan tujuan tersebut meliputi 17 subsistem sebagaimana yang tercantum dalam
pasal 3, yaitu:
1.
Menyebarluaskan Agama Islam terutama dengan mempergiat dan menggembirakan
tabligh;
2. Mempergiat dan memperdalam pengkajian ajaran Islam
untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya;
3. Memperteguh iman, mempergiat ibadah meningkatkan
semangat jihad, dan mempertinggi akhlaq
4. Memajukan dan memperbarui pendidikan dan
kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta mempergiat
penelitian menurut tuntunan Islam;
5. Menggembirakan dan membimbing masyarakat untuk
berwakaf serta membangun dan memelihara tempat ibadah;
6. Meningkatkan harkat dan martabat manusia menurut
tuntunan Islam;
7. Membina dan menggerakkan angkatan muda sehingga
menjadi manusia muslim yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa;
8. Membimbing masyarakat kearah perbaikan kehidupan
dan mengembangkan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam;
9. Memelihara, melestarikan, dan memberdayakan
kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat;
B. KHITTAH
PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya
dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar,
telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi
kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan
kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta
tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti
perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk
melaksanakan amar ma'ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal
usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai usaha
Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "menegakkan dan menjunjung tinggi
Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai
Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas
prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan Cita-cita
Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu
senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal
usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta
dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.
Muhammadiyah dan Masyarakat
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai
Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar-ma'ruf
nahi mungkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk
keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah.
Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan
amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa
berikhtiar untuk meningkatkan mutunya
Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan
sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang
bersumberkan ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama,
adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
Muhammadiyah dan Politik
Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai
dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma ma'ruf nahi mungkar dalam arti dan
proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara
teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa
ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang
berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil
dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah
SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada
kepribadiannya
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut
merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan
landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah. Dalam hubungan ini
Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa:
• Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang
beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai
hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai
Politik atau Organisasi apapun.
• Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak
asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak
menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan
yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
Muhammadiyah
dan Ukhuwah Islamiyah
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan
bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melakukan kerjasama
tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan
organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas
dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya,
perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
• Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai
Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari
muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta'at beribadah, berakhlaq mulia, dan
menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
• Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota
Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap
persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.
• Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah
sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap
penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara
Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.
C.
VISI, MISI DAN TUJUAN
Setiap organisasi,
termasuk Muhamma-diyah, tentu memiliki misi tertentu yang diembannya. Sejak
sebuah organisasi didirikan, para pendirinya sudah merancangkan langkah-langkah
strategis apa yang perlu dilakukan, agar cita-cita yang ingin dicapai dengan
mendirikan organisasi itu bisa diwujudkan. Misi yang merupakan tugas utama organisasi
yang sifatnya mendasar dan fundamental, mempunyai posisi dan peranan yang
sangat penting dan strategis bagi sebuah organisasi.
Di samping misi itu menjadi semacam “penuntun” bagi
semua komponen organisasi kearah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, ia
juga menjadi pembeda antara organisasi yang satu dengan organisasi lainnya yang
bergerak di bidang yang serupa. Dengan perkataan lain, misi membentuk
organisasi memiliki ciri yang khas, yang membedakannya dari organisasi lainnya
yang sejenis.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan
Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa
istiqomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar di
semua bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil'alamin menuju
terciptanya/terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma'ruf nahi munkar memiliki misi :
a. Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai
dengan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh para Rasul sejak Nabi Adam as. hingga
Nabi Muhammad saw.
b. Memahami agama dengan menggunakan akal fikiran
sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan
persoalan-persoalan kehidupan.
c. Menyebar luaskan ajaran Islam yang bersumber pada
Al-Qur'an sebagai kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman hidup
umat manusia.
d. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan
pribadi, keluarga dan masyarakat
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa khittah perjuangan Muhammadiyah tahun 1969 (Khittah
Ponorogo) mempunyai Pola Dasar Perjuangan antara lain :
1. Muhammadiyah
berjuang untuk mencapai atau mewudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang
bersumber ajaran islam.
2. Dakwah
islam dan amar makruf nahi munkar dalam arti dan proposi yang sebenar-benarnya
sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah SAW adalah satu-satunya
jalan untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup tersebut.
3. Dakwah
Islam dan amar makruf nahi munkar seperti yang dimaksudkan harus dilakukan
melalui 2 saluran atau bidang secara simultan :
c. Saluran
politik kenegaraan (politik praktis)
d. Saluran
masyarakat
4. Untuk
melakukan perjuangan dakwah Islam dan amar makruf nahi munkar seperti yang
dimaksud di atas, di buat alatnya masing-masing yang berupa organisasi :
c. Untuk
saluran atau bidang politik kenegaraan (politik praktis) dengan organisasi
politik (partai).
d. Untuk
saluran atau bidang kemasyarakatan dengan organisasi non partai
5. Muhammadiyah
sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri sebagai “GERAKAN ISLAM DAN AMAR
MAKRUF NAHI MUNKAR DALAM BIDANG MASYARAKAT.”
Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik
kenegaraan (politik praktis), Muhammadiyah membentuk satu partai politik diluar
organisasi Muhammadiyah.
6. Muhammadiyah
harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan proyeknya dan wajib
membinanya.
7. Antara
Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris, tetapi memiliki
hubungan ideologis.
Dan khittah tersebut juga memiliki
Progam Dasar Perjuangan dengan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar dalam arti
dan proposi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara
teoritis konsepsional, secara operasional dan konkrit riil bahwa ajaran islam
mampu menguatkan masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berpancasila
dan UUD 45 mrnjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia
material dan spiritual yang diridhai oleh Allah SWT
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Ø Nashir DR.
Haedar, Manhaj Gerakan Muhammadiyah (Yogyakarta: Suara
Muhammadiyah kerjasama dengan Majelis Pendidikan Kader PP
Muhammadiyah).
Ø Tarjihbms.
Files. Wordpress.com / 2007 /08 / pedoman hidup – prdf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar