Selasa, 05 Agustus 2014

MAKALAH LANDASAN OPERASIONAL MUHAMMADIYAH


MAKALAH
LANDASAN OPERASIONAL MUHAMMADIYAH





KELOMPOK IV
NAMA  :  SUANDA    12-22-201-033
NAMA  :  DEDEN RUSDIAN MAULANA  12-22-201-027
PRODI  :  TEKNIK SIPIL
SMT  :  IV




KATA PENGANTAR


Bissmillahirrahmanirrahim…
         Puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
         Maksud dari penyusunan makalah ini adalah sebagai salah satu komponen penilaian dan dapat dijadikan sebagai salah satu pegangan dalam proses belajar mengajar mata kuliah AIKA IV, serta dengan harapan untuk memotivasi penulis sehingga mampu memahami segala pembahasan dan aplikasi yang berkaitan dengan pembelajaran tersebut.
         Makalah ini, penulis sajikan untuk mengingatkan kembali akan pentingnya mempelajari proses pembelajaran, karena konsep-konsep pembelajaran ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan cara belajar atau aspek-aspek pembelajaran.
          Terima kasih kepada dosen mata kuliah AIKA IV  atas segala bimbingannya, sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan makalah ini.
           Akhir kata, penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi kami semua dalam mencapai tujuan pembelajaran.

                                                                

                                                                             Tangerang, 9 Maret  2014

                                                                                          
  Penulis


DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR................................................................................................... 2
DAFTAR ISI.................................................................................................................. 3
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................................................... 4
1.1 Latar Belakang.................................................................................................... 4
1.2 Rumusan Masalah .............................................................................................. 5
1.3 Tujuan Penulisan ................................................................................................ 5
BAB II
PEMBAHASAN (Landasan Operasional Muhammadiyah) ......................................... 6
A.    AD / ART Muhammadiyah ......................................................................... 6
B.     Khittah Perjuangan Muhammadiyah ........................................................... 7
C.     Visi Misi Dan Tujuan ................................................................................... 9
BAB III
 Kesimpulan ................................................................................................................... 11
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 12
BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perjuangan Muhammadiyah adalah perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Perjuangan Muhammadiyah tersebut dilaksankan melalui gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di seluruh lapangan kehidupan dengan sasaran umat dakwah dan umat ijabah baik pada level perseorangan maupun masyarakat, sebagaimana yang menjadi misi persyarikatan sesuai firman Allah dalam surat Ali Imran :104 sebagai berikut “ dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Ditinjau dari stuktur konsepsinya, pada hakekatnya perjuangan Muhammadiyah merupakan operasionalisasi strategis dari Khittah perjuangan muhammadiyah. Karena itu Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan dengan sebagai pola dasar dari strategi perjuangan Muhammadiyah. Sedangkan dilihat dari substansinya, Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai teori perjuangan, yakni sebagai kerangka berfikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi.
           Muhammadiyah merupakan gerakan umat islam yang lahir di Yogyakarta 18November 1912. Yang perkembangannya, terutama sejak tahun 1920 menunjukkan grafik meningkat. Dengan melihat perkembangan Muhammadiyah ini ada sebagian yang menyebutkan sejarah Indonesia 1925 -1945 adalah sejarah Muhammadiyah.Pernyataan ini menyatakan betapa besar peranan gerakan Muhammadiyah atau kader-kader Muhammadiyah dalam dinamika sejarah umat dan bangsa ini. Dalam aspek sosial gerakan Muhammadiyah banyak memberikan kontribusi perkemba ngan umat dan bangsa. Misalnya Muhammadiyah mempelopori pendirian panti asuhan dan rumah sakit. Dilihat aspek pengembangan pikiran dan keagamaan, Muhammadiyahpun berada di garda depan




1.2.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis membatasi dengan hanya mengkaji masalah - masalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan  AD / ART Muhammadiyah?
2.      Bagaimana ukhuwah islamiah bisa terbentuk?
3.      Apa saja visi dan misi muhammadiyah?


1.3.        Tujuan Penulisan                              
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dibuat tujuan masalah sebagai berikut:
1.      Menjelaskan apa itu  AD / ART Muhammadiyah
2.      Menjelaskan bagaimana proses terbentuknya ukhuwah islamiah
3.      Menjelaskan visi dan misi muhammadiyah



BAB II
PEMBAHASAN
LANDASAN OPERASIONAL MUHAMMADIYAH



                       Landasan Operasional yang merupakan pijakan bagi persyarikatan Muhammadiyah dalam menjalankan aktivitas-aktivitas untuk mencapai maksud dan tujuannya meliputi beberapa hal, antara lain Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Khittah Perjuangan Muhammadiyah, dan Visi, Misi dan Tujuan.

A. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART MUHAMMADIYAH)

                       Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi secara formal memiliki identitas dan tata organisasi yang jelas berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Berikut ini adalah susunan Anggaran Dasar Muhammadiyah yang dihasilkan pada Muktamar ke-45 yang berlangsung pada tanggal 26 Jumadil Awal s.d. 1 Jumadil Akhir 1426 H bertepatan dengan tanggal 3 s.d. 8 Juli 2005 M. di Malang:
AD/ART Muhammadiyah Anggaran Dasar Muhammadiyah merupakan anggaran pokok yang menyatakan dasar, maksud dan tujuan organisasi Muhammadiyah, peraturan-peraturan pokok dalam menjalankan organisasi, dan usaha- usaha yang harus dilakukan untuk mencapai maksud dan tujuan. sedangkan penjelasan AD dicantumkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART)
Adapun maksud dan tujuan yang akan dicapai oleh persyarikatan Muhammadiyah sebagaimana yang dicantumkan dalam AD pasal 2, berbunyi: “menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar- benarnya”
Usaha-usaha yang harus dilakukan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut meliputi 17 subsistem sebagaimana yang tercantum dalam pasal 3, yaitu:

 1. Menyebarluaskan Agama Islam terutama dengan mempergiat dan menggembirakan tabligh;
2. Mempergiat dan memperdalam pengkajian ajaran Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya;
3. Memperteguh iman, mempergiat ibadah meningkatkan semangat jihad, dan mempertinggi akhlaq
4. Memajukan dan memperbarui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta mempergiat penelitian menurut tuntunan Islam;
5. Menggembirakan dan membimbing masyarakat untuk berwakaf serta membangun dan memelihara tempat ibadah;
6. Meningkatkan harkat dan martabat manusia menurut tuntunan Islam;
7. Membina dan menggerakkan angkatan muda sehingga menjadi manusia muslim yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa;
8. Membimbing masyarakat kearah perbaikan kehidupan dan mengembangkan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam;
9. Memelihara, melestarikan, dan memberdayakan kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat;


B. KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

                       Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.
Muhammadiyah dan Masyarakat
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar-ma'ruf nahi mungkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah.
Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya
Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
Muhammadiyah dan Politik
Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma ma'ruf nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah. Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa:
• Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau Organisasi apapun.
• Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.


Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah

Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya. Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:

• Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta'at beribadah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.

• Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.

• Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.


C. VISI,  MISI DAN TUJUAN

                             Setiap organisasi, termasuk Muhamma-diyah, tentu memiliki misi tertentu yang diembannya. Sejak sebuah organisasi didirikan, para pendirinya sudah merancangkan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan, agar cita-cita yang ingin dicapai dengan mendirikan organisasi itu bisa diwujudkan. Misi yang merupakan tugas utama organisasi yang sifatnya mendasar dan fundamental, mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting dan strategis bagi sebuah organisasi.
Di samping misi itu menjadi semacam “penuntun” bagi semua komponen organisasi kearah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, ia juga menjadi pembeda antara organisasi yang satu dengan organisasi lainnya yang bergerak di bidang yang serupa. Dengan perkataan lain, misi membentuk organisasi memiliki ciri yang khas, yang membedakannya dari organisasi lainnya yang sejenis.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar di semua bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil'alamin menuju terciptanya/terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma'ruf nahi munkar memiliki misi :
a. Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah SWT yang dibawa oleh para Rasul sejak Nabi Adam as. hingga Nabi Muhammad saw.
b. Memahami agama dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan.
c. Menyebar luaskan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur'an sebagai kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman hidup umat manusia.
d. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat
  



 BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa khittah perjuangan Muhammadiyah tahun 1969 (Khittah Ponorogo) mempunyai Pola Dasar Perjuangan antara lain :
1.      Muhammadiyah berjuang untuk mencapai atau mewudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber ajaran islam.
2.      Dakwah islam dan amar makruf nahi munkar dalam arti dan proposi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita dan keyakinan hidup tersebut.
3.      Dakwah Islam dan amar makruf nahi munkar seperti yang dimaksudkan harus dilakukan melalui 2 saluran atau bidang secara simultan :
c.       Saluran politik kenegaraan (politik praktis)
d.      Saluran masyarakat
4.      Untuk melakukan perjuangan dakwah Islam dan amar makruf nahi munkar seperti yang dimaksud di atas, di buat alatnya masing-masing yang berupa organisasi :
c.       Untuk saluran atau bidang politik kenegaraan (politik praktis) dengan organisasi politik (partai).
d.      Untuk saluran atau bidang kemasyarakatan dengan organisasi non partai
5.      Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri sebagai “GERAKAN ISLAM DAN AMAR MAKRUF NAHI MUNKAR DALAM BIDANG MASYARAKAT.”
Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktis), Muhammadiyah membentuk satu partai politik diluar organisasi Muhammadiyah.
6.      Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan proyeknya dan wajib membinanya.
7.      Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris, tetapi memiliki hubungan ideologis.

Dan khittah tersebut juga memiliki Progam Dasar Perjuangan dengan dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proposi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara operasional dan konkrit riil bahwa ajaran islam mampu menguatkan masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berpancasila dan UUD 45 mrnjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia material dan spiritual yang diridhai oleh Allah SWT



BAB IV
 DAFTAR PUSTAKA

Ø  Nashir DR. Haedar, Manhaj Gerakan Muhammadiyah (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah kerjasama  dengan Majelis Pendidikan Kader PP Muhammadiyah).
Ø  Tarjihbms. Files. Wordpress.com / 2007 /08 / pedoman hidup – prdf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar